Pesan Untuk Presiden RI ; Ica Kamelia Anak Petani Jambi
3 min readSuda 3 (tiga) minggu ica kamelia di Jakarta mendampingi kedua orang tuanya berjuang. Pesan dan harapan Ica Kamelia kepada Presiden Republik Indonesia (RI) bapak Joko Widodo agar memerintahkan kepada kementerian ATR/BPN untuk segera mencabut HGU PT. RKK sehingga Ica Kamelia bisa kembali ke jambi dan bersekolah sebagaimana anak-anak Indonesia pada umumnya yang dapat memperoleh Pendidikan dasar dengan nyaman dan penuh riang gembira.
Ica kamelia berusia 6 (enam) tahun merupakan anak dari bapak Mafud dan ibu Neneng Rofika yang lahir pada tanggal 25 november 2016, Ica Kamelia saat ini menduduki kelas 1 (satu) sekolah dasar (SD) desa Makasari ,Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi ,Provinsi Jambi.
Ica kamelia terpaksa harus putus sekolah lantar mengikuti bapak dan ibunya berjuang menuntut Hak mereka Di pemerintahan Provinsi Jambi baik PDRD Provinsi, Gubernur Provinsi, Mapolda, Pengadilan Negeri Jambi semenjak pada tanggal tanggal 20 september 2023 sampai 12 Oktober 2023 akan tetapi tidak digubris oleh pemerintahan provinsi jambi terkait dengan apa yang mereka perjuangan yaitu pencabutan hak guna usaha PT. Ricky Kurniawan Kartapersada (HGU PT.RKK) yang telah kalah dalam semua tingkatan persidangan terkhususnya Di pengadilan Tata Usaha Negeri Medan dan dimenangkan oleh PT. Wira karya sakti (PT. WKS) sebagai penggugat dan juga meminta membebaskan 6 (enam) petani jambi dan 1 (satu) sopir yang ditangkap oleh Polda Jambi karena dinilai cacat secara prosuderal atau menyalahi Undang-Undang Nomor 02 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Bapak dan ibu Ica Kamelia merupakan anggota dari salah satu 4 (empat) kelompok tani hutan (KTH),dalam proses pengajuan verifikasi teknis perhutanan sosial di kementerian lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) akan tetapi terhambat karena belum dicabutnya HGU PT. RKK oleh kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional (ATR/BPN).
Pada tanggal 12 oktober 2023 Ica Kamelia bersama kedua orang tuanya membulatkan tekat berangkat dari jambi, bersama-sama dengan 62 orang anggota 4 (empat) kelompok tani hutan (KTH) yaitu Alam Lestari,Talang Betanang, Rimbou Petung dan Betung Bersatu.
Tiba di Jakarta pada tanggal 14 oktober 2023 di kantor dewan pimpinan pusat partai rakyat adil Makmur (DPP PRIMA) dan Pada tanggal 17 oktober 2023 Ica Kamelia dan kedua orang tuanya bersama dengan 4 KTH, Serikat Tani Nelayan (STN), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI), Suluh Perempuan, Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat (JAKER) dan Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) melakukan aksi demostrasi di Mabes Polri dan kementerian ATR/BPN dengan tuntutan pertama; mendesak mabes polri untuk membebaskan dan mengeluarkan SP 3 terhadap 6 (enam) petani jambi dan 1 (satu) sopir angkut yang ditangkap oleh polda jambi. Dua; meminta kepada kementerian ATR/BPN untuk segera mencabut HGU PT. RKK.
Saat audiensi Mabes polri dan kementerian ATR/BPN menjanjikan dalam kurung waktu yang sesingkat-singkatnya (seminggu) akan menindaklanjuti kedua tuntutan diatas, Ica kamelia dan kedua orang tuanya bersama 4 KTH tidak akan balik ke jambi dan akan menunggu apa yang telah dijanjikan, selama seminggu lebih di kantor LBH jakarta akan tetapi itu hanyalah surga telinga yang berikan oleh Mabes Polri dan Kementerian ATR/BPN.
Sehingga pada tanggal 26 oktober 2023, Ica Kamelia dan kedua orang tuanya bersama 4 KTH, Serikat Tani Nelayan (STN) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) kembali melakukan aksi pendudukan di kementerian ATR/BPN tetapi hasilnya nihil tidak satupun orang kementerian yang datang menemui massa aksi. terkecuali kepala kantor penghubung jambi yang datang untuk bernegosiasi lantaran di komunikasi oleh pihak kepolisian dan membangun kesepakatan bersama bahwa akan memfasilitas Ica Kamelia dan kedua orang tuanya bersama anggota 4 KTH dan juga akan menghadirkan gubernur provinsi jambi di Jakarta untuk sama-sama menyelesaian masalah, jika berkehendak pinda ke kantor penghubung (mess jambi).
selama 3 hari mendiami mess jambi Ica Kamelia ,kedua orang tuanya bersama 62 anggota 4 KTH lainnya diperlakukan sangat tidak manusiawi, ditempatkan di parkiran mess terdapat saluran kotoran (najis) yang berorma sangat tidak mengenakan tentu akan berefek pada Kesehatan.
Senin pada tanggal 30 oktober 2023 Ica Kamelia dan kedua orang tuanya bersama 4 KTH dengan penuh semangat dan kebulatan tekat bahwa perjuangan harus dimenangkan, Kembali melakukan aksi yang ke 3 (tiga) kalinya di kementerian ATR/BPN tetapi hasil masih tetap nihil, tidak ada kepastian waktu, tanggal dan bulan terkait dengan pencabutan HGU PT. RKK saat di panggil audiensi bersama beberapa orang jajaran kementerian ATR/BPN.
Julfikar Hasan
Wasekjend EN-LMND