SEADIL dan PoskoHAM Kritik Minimnya Perhatian Terhadap Isu Disabilitas di Pilkada 2024
2 min read
Konawe, suarapinggiran.com –
Pusat Advokasi Konsorsium Hak Asasi Manusia (PoskoHAM) menyoroti minimnya perhatian terhadap isu disabilitas dalam dinamika politik elektoral di daerah saat ini. Hal tersebut diutarakan setelah menyimak kecenderungan hilangnya kepedulian terhadap kaum difabel yang mestinya tertuang dalam visi misi calon gubernur dan calon bupati dalam momentum pilkada serentak 2024 di Sulawesi Tenggara.
“isu disabilitas seharusnya menjadi perhatian dalam kampanye politik, baik di level gubernur maupun bupati. Sayangnya, hingga saat ini masih sangat minim komitmen dari para calon kepala daerah terhadap isu itu. Padahal mereka hendak memimpin daerah. Mestinya tak boleh ada diskriminasi.” tukas Jumran, S.IP, Ketua PoskoHAM pada media ini kemarin,(10/10/2024)
Ia menegaskan, negara pada dasarnya telah menjamin hak bagi penyandang disabilitas yang tercantum dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Selain itu, pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas juga tercantum di dalam UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Memahami situasi itu, PoskoHAM bersama sejumlah aktivis difabel menginisiasi berdirinya Lembaga Simpul Egaliter dan Advokasi Disabilitas (SEADIL) yang yang kemudian menetapkan Yoyon Angriawan Lukman, S.P. sebagai ketua dan beberapa difabel lainnya sebagai pengurus.
“SEADIL hadir sebagai lembaga yang berfokus pada advokasi kesetaraan hak penyandang disabilitas dan komitmen untuk memperjuangkan hak-hak Penyandang Disabilitas” Terang Yoyon.
Selain mengungkap beberapa kasus pelanggaran hak dasar kaum difabel yang terjadi di Kabupaten Konawe, Ia juga mengungkap kekecewaan terhadap sejumlah kontestan politik Pilkada 2024 kali ini yang dinilai kurang memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas dalam setiap kebijakan program dan visi misi yang mereka susun. Akses lapangan pekerjaan yang setara, pelatihan keterampilan, dan dukungan fasilitas kepada kaum difabel justru tidak dipandang penting oleh mereka yang berniat menjadi pemimpin daerah itu.

“Kami kecewa dan prihatin dengan situasi ini, kami juga memiliki sejumlah data terkait dugaan pelanggaran HAM terhadap kawan-kawan kami para penyandang difabel. Dalam waktu dekat kami akan mengadukannya langsung ke Komnas HAM RI” tambahnya.
Yoyon menerangkan, Di Kabupaten Konawe sendiri, penyandang disabilitas mencapai kurang lebih 1.230 orang jumlahnya. Data tersebut adalah akumulasi jumlah disabilitas DTKS dan Non-DTKS dengan fakta 300 orang didalamnya belum mendapatkan bantuan resmi dari pemerintah.
SEADIL lanjutnya, bakal membangun komitmen dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat sipil, untuk mendorong terciptanya perlindungan kebijakan dan lingkungan yang lebih ramah untuk penyandang disabilitas.
“SEADIL akan menjadi garda terdepan dalam memastikan hak-hak dasar penyandang disabilitas dapat dihormati, dilindungi dan dipenuhi oleh pemerintahan”tutupnya. (*)
Laporan : Redaksi