Bangun Ekonomi Rakyat Kecil, Ini yang Dilakukan Serikat Tani Nelayan Konawe
2 min readEkonomi kerakyatan harus ditopang dari bawah, dimana rakyat secara partisipatif memiliki kesempatan aktif dalam kegiatan ekonomi yang dapat menghidupi diri sendiri (self sufficient), setidaknya demikian diungkapkan Jumran, S.IP, Ketua Serikat Tani Nelayan STN Konawe kepada media ini (12/02/2023)
Berdasarkan gagasan kolektif yang diinisiasi sejak tahun lalu, STN bersama Komunitas SETARA akhirnya mendirikan Koperasi Primer usaha mandiri sebagai wujud awal upaya membangun demokrasi ekonomi lokal di Konawe. Dengan harapan, Koperasi pertanian ini diharapkan mampu membangun dirinya sendiri (self-empowering) dengan mendirikan sentra ekonomi kecil berupa lapak-lapak usaha, yang terkoordinasi dengan jejaring kelompok-kelompok petani STN yang ada secara kolektif dan berkesinambungan.
Menurutnya, hal tersebut diatas didasarkan pada konsep pengembangan ekonomi kerakyatan, dimana metode dan strategi yang digunakan dalam penguatan ekonomi nya lebih ditujukan pada upaya membendung dominasi korporasi dan ekonomi pasar bebas yang berpaham individualis, eksploitatif, dan bertumpu pada kekuatan modal besar para investor dan elit-elit ekonomi.
“Model ini menitikberatkan pembangunan ekonomi dengan mengoptimalkan sumber daya lokal yang dikelola secara kolektif yakni, bertumpu pada kekuatan anggota komunitas dengan asas mutualisme, kekeluargaan dan gotong royong” terangnya.
Untuk diketahui, sejak memasuki era Reformasi, sindrom ketergantungan koperasi kepada pemerintah tidak kunjung berkurang hingga saat ini. Ketergantungannya kepada pemerintah menjadikan gerakan koperasi tidak dapat melepaskan diri dari irama orientasi politik pemerintah yang berkuasa.
Karenanya, menurut Jumran, koperasi saat ini perlu memahami jejaring struktural dan relasi sistem ekonomi yang timpang dan eksploitatif yang sedang mendominasi di Indonesia, khususnya di daerah-daerah. Tujuannya agar koperasi mawas di mana posisi mereka dan paham bagaimana mengelola kemungkinan bentuk perubahan kebijakan ekonomi yang lebih berpihak dan berkeadilan.
Koperasi produsen ini sendiri mempunyai ciri indentitas, yakni adanya anggota koperasi yang merupakan owner sekaligus customer dari lembaga koperasi, serta managemen unit usaha ekonomi yang dimiliki dan diawasi secara demokratis.
Lebih jauh, dalam konteks pengembangan sistem agribisnis, peran koperasi pertanian STN ini akan dijumpai pada upaya pengembangan subsistem budidaya, subsistem hulu, subsistem hilir, serta sub-sistem penunjang.
“Dalam subsistem penunjang koperasi memegang peranan penting dalam pengembangan sumber daya manusia petani, transfer teknologi, ketersediaan permodalan dan asuransi, serta sebagai advokator sekaligus negosiator terdepan dalam mengembangkan iklim usaha yang melindungi nasib para petani kecil” tutupnya. (*)