LESTARI BUDAYA

Januari 20, 2025

SUARA AKAR RUMPUT

Perih, Potret Kemiskinan Buruh Tani di Konawe: Nenek Ini Memulung Padi

3 min read

Nasib naas rakyat kecil di tengah pandemi Covid 19 semakin menorehkan perih. Ketika akses terhadap sumber-sumber penghidupan dibatasi dengan dalih PSBB, tak terkecuali sektor pertanian pun mendapat getahnya. Tidak saja bagi mereka yang menggantungkan hidup sebagai petani, tetapi juga dan telebih bagi mereka yang berharap upah dari keringat mereka sebagai buruh tani. Olehnya, kemiskinan dari keterpinggiran itu dirasakan semakin membelenggu.

Di Kabupaten Konawe, Potret ketidakberdayaan buruh tani itu juga terlihat. Meski merupakan kabupaten lumbung beras di Provinsi Sulawesi Tenggara, namun jaminan kesejahteraan buruh taninya tidak berbanding lurus dengan pencapaian yang diklaim sebagai keberhasilan pembangunan sektor pertanian.

Di Kecamatan Tongauna Utara misalnya, buruh tani diusianya yang senja dan sebatang kara ini akhirnya harus lagi menjadi pemulung padi demi kelangsungan hidupnya di tengah kemiskinan dan di tengah situasi pandemi. Satu per satu dikumpulkannya tangkai-tangkai padi sisa potongan mesin pemotong padi yang berserakan di tengah persawahan untuk kemudian dikonsumsi

“Ya saya dari desa sini, ini saya kumpul-kumpul untuk bisa dimakan, ini masih bisa dimakan pak dari pada dibuang-buang begini, kalau suami saya sudah meninggal 30 tahun yang lalu pak” ujar Painah (61) saat ditemui Suara Pinggiran di tengah sawah warga yang panen di Desa Puundombi, Tongauna Utara, Konawe.(13/05/2020).

Painah, Warga Trans Pemulung Padi di Tongauna Utara

Ramadhan, salah satu aktivis buruh Konawe yang menemui pemulung padi ini juga berkomentar. Menurutnya fenomena buruh tani seperti ini juga bisa dilihat sebagai imbas kapitalisasi pertanian yang telah menyudutkan mereka sebagai buruh tani lantaran kecanggihan dan kekuatan mesin semakin mempercepat dan mempermudah produksi pertanian yang ada. Selain itu, buruh tani tidak seperti buruh pabrik yang memiliki posisi tawar untuk memperjuangkan haknya.

“Selama ini mereka termarginalkan, Pendidikan mereka rata-rata masih rendah dan banyak yang telah berusia lanjut. Mereka juga tidak memiliki kemampuan berserikat seperti buruh pabrik lainnya dan tidak punya posisi tawar yang kuat untuk menuntut hak-haknya,” paparnya.

Seperti disebutkan pentingnya perhatian serius pihak pemerintah terhadap nasib buruh tani, Jumran Ketua Komite Pimpinan Kabupaten Partai Rakyat Demokratik (KPK PRD) Konawe juga menyatakan hal yang senada. Menurutnya, pemerintah daerah mestinya lebih spesifik memberi perhatian kepada nasib seluruh buruh tani di Kabupaten Konawe. Terlebih ditengah suasana Pandemi Covid 19.

Ia mengatakan, hidup buruh tani saat ini kian pelik karena daya beli mereka terus merosot, hidup mereka juga semakin susah karena telah lama berkutat dengan perosalan kemiskinan struktural.

“Apalagi pada saat wabah virus ini merebak, mereka banyak yang sulit bekerja karena harus karantina diri agar tidak tertular dan hal ini membuat buruh tani dan keluarganya banyak yang semakin menderita karena kekurangan akses pangan serta akibat kemiskinan struktural” ucapnya.

Ketua Partai Progresif ini juga menyebutkan bahwa saat ini upah nominal harian buruh tani nasional adalah sebesar Rp 55.173 per hari, sementara itu upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,25%.

“Sangat perlu untuk diketahui bersama bahwa upah riil buruh tani ini adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga pedesaan” terangnya lagi

Sebagai pekerja di sektor informal, buruh tani tidak mengenal istilah upah minimum regional (UMR), hal ini berdampak upah mereka yang akhirnya menjadi lebih rendah bila dibandingkan dengan upah pekerja buruh lainnya. Atas situasi ini, Pihak PRD Konawe meminta pemerintah agar segera memberikan bantuan khusus untuk buruh tani.

Painah, satu-persatu mengumpul potonga-potongan tangkai padi

“Buruh tani dan keluarganya merupakan penduduk miskin yang berjumlah lebih dari 5 juta orang, yang banyak tinggal di desa dan menggantungkan hidup pada sektor Pertanian. Saat ini mayoritas dari jumlah total penduduk miskin itu berada di pedesaan dengan persentase mencapai 62,6%,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, selain diberikan insentif khusus bagi para buruh tani, sebaiknya pemerintah juga berupaya  memberi mereka lahan garapan untuk pertanian demi meningkatkan taraf usaha tani mereka. Hal ini juga untuk memperjelas implementasi redistribusi tanah untuk rakyat sesuai amanat Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 tahun 1960 dan Perpres Nomor 86 Tahun 2018.

“Mestinya pemerataan struktur pengusaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah sesuai perpres 86 itu harus segera dilakukan, pemda bersama ATR/BPN kabupaten segera membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria atau GTRA agar ketimpangan tidak terus menindas buruh tani yang notabene tidak memiliki lahan garapan seperti dalam kasus ini” tegasnya. (*jm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *