LESTARI BUDAYA

Januari 20, 2025

SUARA AKAR RUMPUT

PT Harita Group Menghianati Rakyat Pulau Obi

1 min read

Jakarta – Juru Bicara Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Syamsudin Saman mengecam keras sikap perusahan tambang nikel PT Harita Group.
 
Syamsudin Saman menganggap PT Harita Group telah berkhianat kepada  warga Obi, terkait penolakan perusahan membangun jalan lingkar pulau Obi.
 
Sikap itu bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia nomor 109 tahun 2020 tentang strategis percepatan pembangunan nasional.
 
Hasil rapat antara PT Harita Group dengan PUPR Malut, ada kesepakatan di poin kedua, Harita menilai wilayah pembangunan jalan lingkar masuk kawasan Industri, ini sangat keterlaluan kata Samsudin, rabu 7 April 2021
 
Atas sikap itu pihaknya selaku Juru Bicara PRIMA akan mendatangi Kementerian ESDM untuk berkonsultasi menyangkut Perpres 109 yang ditolak PT Harita,  padahal itu merupakan printah Presiden.
 
Disana ada 7 perusahan besar yang bercokol di pulau Obi, dibawah PT Harita Group, jika keinginan masyarakat membangun jalan lingkar tidak di setujui maka siap – siap angkat kaki dari Pulau Obi. kecam Udy biasa disapa.
 
Senada juga disampaikan Ketua Umum Serikat Tani Nelayan, Ahmad Rifai menyatakan tidak ada alasan PT Harita Group menghalangi pembangunan infrastruktur jalan yang di rencanakan oleh pemerintah pusat melalui Kementrian PUPR Republik Indonesia yang insya Allah akan di realisasi pada tahun 2021 ini.
 
Pasalnya kata Rifai program ini merupakan perintah Presiden Joko Widodo melalui Perpres 109 tahun 2020 mengenai strategis percepatan pembangunan nasional, dan Pulau Obi masuk dalam pembangunan jalan lingkar.
 
Jika Harita Grup tidak mau mengikuti ketentuan dan aturan Negara Republik Indonesia maka segera angkat kaki dari bumi Halmahera Selatan Pulau Obi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *