“Upah Murah Nyawa Murah” ; Buruh Korban Insiden Ledakan di Morosi Dikabarkan Meninggal Dunia
2 min readBanyaknya kasus kecelakaan kerja di wilayah Mega Industri Morosi yang melibatkan PT VDNI dan OSS itu kian menuai banyak reaksi. Sejumlah kalangan menyebut keseringan tersebut sebagai rahasia umum yang patut menjadi evaluasi serius pihak management perusahaan.
Executife Committe Partai Buruh Kabupaten Konawe dalam hal ini, mengutuk kelalaian tersebut dengan meminta dengan segera pertanggungjawaban perusahaan. Terlebih dari sekian banyak kasus yang terjadi itu telah banyak mengakibatkan korban jiwa.
“Kasus kecelakaan kerja adalah salah satu problem yang sering terjadi di dua perusahaan itu, dan bukan rahasia umum lagi” terang Ketua Partai Buruh Kab. Konawe, Jhonal Prayogo, S.Sos, MH, kepada media ini.
Kasus kecelakaan dan kelalaian perusahaan dalam menjamin keselamatan buruh yang terjadi belum lama ini menjadi sorotan tajam pihak Partai Buruh, pasalnya korban dikabarkan mengembuskan nafas terakhirnya setelah menjalani perawatan serius.
Diketahui, insiden ledakan pada pada Rabu (26/04/2023) pukul 10:02 WITA di area pembuangan slack smelter 1 itu telah mengakibatkan seorang karyawan mengalami luka bakar hingga melepuh di hampir seluruh badan.
Korban yang bernama Syahrudin, warga Desa Tirawuta Kec. Pondidaha dan bekerja di Devisi Energy Factory sebagai Op. Loader Pembuangan Lumpur PT VDNI dikabarkan meninggal dunia pagi tadi (08/05/2023) di RS Bahteramas Kendari.
Minimnya manajemen resiko K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) disebut menjadi tuntutan keras pihak Partai Buruh dan serikat pekerja untuk meminta pertanggung jawaban PT VDNI dan Instansi terkait atas inseden yang sering kali terulang itu.
“Perusahaan harus mempertanggung jawabkan hal ini sebagai pemberi kerja, sebab menjadi potret yang buram ketika upah yang murah justru ditimpa lagi oleh jaminan keselamatan yang kurang dari perusahaan” tegasnya.
Pihak manajemen perusahaan maupun pihak instansi Disnakertrans Konawe dan provinsi diminta segera mengambil sikap untuk memberikan perhatian khusus akibat minimnya menejemen resiko K3 ini.
Disamping itu, Pihak Partai Buruh bersama serikat pekerja yang ada juga bakal mengadukan persoalan ini ke kementerian tenaga kerja dan transmigrasi RI agar ditindaklanjuti dengan sanksi yang berat.
“apabila perusahaan tersebut tidak melakukan upaya untuk menyelesaikan kasus-kasus ini maka kami akan meminta secara tegas kepada kementerian ketenagakerjaan dan transmigrasi untuk memberi sangsi berat berupa pencabutan dan pembekuan izin produksi perusahaan” Tukasnya lagi.(*)