LESTARI BUDAYA

Januari 20, 2025

SUARA AKAR RUMPUT

Polemik Pulau Wawonii : Pembekuan IUP Mesti Didukung Regulasi Berkepastian Hukum

2 min read

suarapinggiran.online

Polemik pertambangan di pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara menuai banyak respon. Pasca pecahnya bentrok antara warga dengan aparat dua kali berturut-turut hingga mengakibatkan korban luka-luka, keputusan Gubernur Sultra, Ali Mazi untuk membekukan 15 IUP di pulau Wawonii pun menetaskan banyak komentar.

Erwin Usman, Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) terkait peristiwa itu kepada Jurnalis Suara Pinggiran (13/3) menjelaskan, pihaknya turut prihatin dan menyayangkan terjadinya tindak kekerasan dalam dua kali aksi massa tersebut.

“Saya turut prihatin dan menyayangkan terjadinya tindakan kekerasan dalam dua kali aksi massa. Solidaritas saya untuk para korban. Bagaimana pun eskalasi konfliknya, semangat perdamaian, persaudaraan, serta persatuan kita sebagai sesama warga Sultra adalah hal utama” Ujarnya.

Meski terlambat, respon Gubernur Ali Mazi sudah cukup baik. Sebab dalam dua kali aksi, telah terjadi tindakan kekerasan. Suatu kondisi yang mestinya tidak perlu terjadi. Padahal, jika saja Gubernur lebih responsif dan segera menggelar dialog yang adil dan demokratis dengan warga Wawonii yang gelar aksi dan perwakilan mahasiswa, kisruh ini tidak akan sampai mengakibatkan korban.

Erwin Usman,
Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES)

Lebih jauh, menurut Erwin, langkah membekukan 15 IUP di Wawonii hanya dapat bermakna hukum jika diikuti dengan dikeluarkannnya suatu surat putusan Gubernur terkait hal tersebut. Sebab menurutnya, IUP adalah produk hukum. Terdapat tata cara dan prosedur pembatalan atau penghentiannya yang diatur dalam Undang-undang Minerba. Karenanya, Gubernur diharap mampu mengambil langkah tegas berikutnya dengan mengeluarkan suatu keputusan tertulis guna menguatkan pernyataannya di media massa.

Sebagai langkah yang strategis, akan sangat baik jika Gubernur Ali Mazi segera mengkoordinasikan digelarnya suatu tindakan audit atas ratusan IUP tambang yang terbit di Sultra sejak tahun 2009, termasuk 15 IUP yang ada di pulau Wawonii. Bahkan menurut Erwin, akan sangat kuat bila mengkoordinasikannya dengan KPK melalui program Koordinasi dan Supervisi (Korsup) minerba.

“Gubernur dapat menggunakan instrumen UUPPLH 32/2009 untuk tindakan audit ini. Juga akan sangat kuat bila mengkoordinasikannya dengan KPK melalui program Koordinasi dan Supervisi (Korsup) minerba. Hal ini untuk menyasar dugaan adanya praktek korupsi dalam proses terbitnya IUP, dan pada saat operasionalnya” tegasnya lagi.

Erwin Usman yang juga adalah ketua DPP POSPERA (Posko Perjuangan Rakyat) Bidang ESDM dan Lingkungan Hidup ini berharap, Gubernur Ali Mazi bisa mengambil pelajaran dari kejadian ini dengan memberi respon cepat (quick response) dalam menyikapi persoalan-persoalan kerakyatan dan keberlanjutan lingkungan hidup sebagai sumber-sumber kehidupan rakyat. (*jm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *